Berita Terkini

RAPAT PLENO SPIP MEI 2021 KPU KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Pada Hari Ini 4 Mei 2021, Bertempat di aula KPU Lampung Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Pleno SPIP, dengan tujuan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. , Adapun laporan yang dimuat dalam SPIP bulan Mei 2021 berupa laporan rekap SKP, Rekap Dosir, DUK,Rekap Absen, Rekap Perjalanan Dinas, Keuangan, BMN, Pengadaan, Renstra, IKU, RKT, Perjanjian Kinerja, RAK, Laporan Kinerja, serta Progres Tindak Lanjut LPH. Rapat hasil laporan SPIP dikumpulkan paling lambat tanggal 6 Mei 2021.

RAPAT INTERNAL REKAPITULASI DPB PERIODE APRIL 2021 TIGKAT PROVINSI LAMPUNG

Kamis 6 Mei 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat mengikuti rapat internal rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode April 2021 tingkat Provinsi Lampung via daring berdasarkan surat undangan KPU Provinsi Lampung Nomor : 147/PP.01.3-UND/18/Prov/IV/2021 tanggal 3 Mei 2021. Rapat internal rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 tingkat provinsi Lampung dipimpin oleh Agus Riyanto sebagai Ketua Datin mendampingi Ketua KPU Provinsi Lampung, rapat internal ini juga sebagai tindaklanjut daripada Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PP.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 atas perubahan Surat Edaran KPU RI Nomor : 132/PP.02-SD/01/KPU/II/2021. KPU Provinsi Lampung  melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan pembacaan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dengan harapan adanya pemuktahiran daftar pemilih secara berkelanjutan ini, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota dapat menyajikan data pemilih yang akurat pada Pemilu/Pemilukada dimasa yang akan datang"kata Agus Riyanto. KPU Kabupaten Lampung Barat dalam kesempatan ini membacakan hasil pemuktahiran periode April 2021 atau jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 215.799 pemilih, yang terdiri dari jumlah DPB sebelumnya 215.845 pemilih jumlah pemilih TMS 56, pemilih baru 10 yang tersebar di 15 Kecamatan" kata Ahmad Soleh selaku Ketua Datin KPU Lampung Barat. selanjutnya berdasarkan pembacaan Hasil Rekapatilusi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 yang di input dari 15 Kabupaten/Kota maka jumlah pemilih bulan berjalan tingkat KPU Provinsi Lampung  sebanyak 5.972.307 pemilih" kata Agus Riyanto mengakhiri rapat hari ini. Berikut Capture Kegiatan Tersebut :

RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN APRIL

Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 atas perubahan Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 4 Pebruari 2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka hari ini Selasa tanggal 4 Mei 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat melakukan Rapat Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan April 2021 yang dipimpin oleh Aripsah selaku ketua KPU Lampung Barat yang dihadiri seluruh anggota komisioner, Plt. sekretaris, para Kasubbag sekretariat KPU Lampung Barat. Pada periode April 2021 KPU Lampung Barat melakukan pembaharuan data sebanyak 66 pemilih yang terdiri dari 10 pemilih baru, 56 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), adapun pemilih TMS tersebut terdiri dari 1 pemilih meninggal, 55 pindah domisili. Berdasarkan Rekapitulasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret 2021 sebanyak 215.845 pemilih, maka hari ini Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 sebanyak 215.799 pemilih yang tersebar di 15 Kecamatan" kata Ahmad Soleh, SH selaku Ketua Datin KPU Lampung Barat. selanjutnya hasil Rekapitulasi tersebut akan di umumkan pada papan pengumuman atau Website KPU Lampung Barat. Berikut BA dan SK DPB periode BULAN APRIL 2021 dan berikut dokumentasi kegiatannya :      

SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 BERSAMA KPU PROVINSI LAMPUNG DAN KABUPATEN/KOTA

Komisi Pemilihan Umum Lampung Barat, rabu 28 April 2021 pukul 10.00 WIB bertempat diruang rapat, ketua Divisi Data Ahmad Soleh bersama team mengikuti Sosialisasi Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang disampaikan oleh KPU Provinsi Lampung via daring bersama 15 KPU Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. Terdapat beberapa perubahan terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU berdasarkan SE - 132 yang telah diubah menjadi SE - 366 tersebut adalah sebagai berikut : pada SE - 132 KPU Kabupaten/Kota Point 14 dimana KPU/KIP melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan dari KPU/KIP Kabupaten /kota dalam rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara telah diubah kedalam SE - 366 menjadi KPU/KIP Kabupaten/kota melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan per bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada partai politik, Bawaslu dan dinas yang menangani urusan kependudukan catatan sipil, serta mengumumkan dipapan pengumuman, sedangkan point 15 pada SE-132 dimana KPU/KIP Kabupaten/kota mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulan dipapan pengumuman/website masing-masing berupa by name telah diubah menjadi setiap bulan byname by polling station kepada partai politik, Bawaslu dan dinas yang menangi urusan kependudukan catatan sipil setempat dan mengumumkan dipapan pengumuman kantor, laman website" jelas Agus Riyanto selaku ketua Divisi Data mendampingi Ketua KPU provinsi Lampung. Seiring dengan berjalannya waktu maka KPU kabupaten/kota akan terus melakukan validasi data pemilih secara berkelanjutan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, TNI/Polri atau unsur masyarakat terkait perubahan status warga hal ini tentu akan sangat membantu KPU demi tersajinya data pemilih yang valid dan terpercaya saat akan digunakan pada tahapan pemilihan umum/pilkada serentak dimasa mendatang.    

RAPAT INTERNAL TIM DATA DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Hari ini Selasa tanggal 20 April 2021 team data KPU Lampung Barat melakukan rapat bersama internal dengan team data dalam rangka pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Ketua divisi data Ahmad Soleh, SH mendampingi ketua KPU Lampung Barat menyampaikan bahwa data pemilih pada pemilu/pilkada merupakan salah satu jantung  yang harus dijaga kevalidan data yang akan disajikan. Pada saat ini team data KPU Lampung Barat terus melakukan perbaikan data pemilih secara berkelanjutan dengan terus berkoordinasi dengan instansi terkait baik jajaran  Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas kependudukan dan catatan sipil, Bawaslu untuk menelusuri data penduduk dilampung barat baik pindah datang, meninggal, perubahan status TNI/Polri ataupun potensi pemilih pemula, selanjutnya ketua team data Lampung Barat mengharapkan kerjasama yang baik sesama team, selalu berkoordinasi dengan Datin Lampung dalam perbaikan data pemilih"kata Ahmad Soleh, SH. Terkait dengan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini tentu tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan semua pihak untuk menyampaikan informasi data penduduk meninggal, pindah datang, perubahan status TNI/Polri, masyarakat usia 17 atau telah menikah, data tersebut bisa disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui peratin, camat atau  dinas kependudukan capil, Bawaslu, partai politik atau langsung menyampaikan kepada KPU Lampung Barat"sambung Ahmad Soleh, SH. Selanjutnya team data Lampung Barat akan berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri atau instansi lainnya setelah hari raya Idul Fitri," Lanjut Okto Priadi sebagai kasubbag program data KPU Lampung Barat mengakhiri rapat hari ini.

RAPAT KOORDINASI DPB TRIWULAN I 2021 TINGKAT PROVINSI LAMPUNG

Pada hari ini Jumat pukul 14.00 WIB komisi pemilihan umum kabupaten mengikuti rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode triwulan I tahun 2021 tingkat KPU Provinsi Lampung sesuai dengan surat undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum provinsi Lampung nomor : 100/PP.01.3-UND/18/IV/2021 tanggal 06 April 2021 hal undangan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar  Pemilih Berkelanjutan periode triwulan I tahun 2021 secara zoom meeting. Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode triwulan I yang dilaksanakan oleh KPU provinsi Lampung di ikuti oleh ketua dan anggota KPU Lampung Barat secara zoom bertempat diruang RPP KPU Lampung Barat. Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode triwulan I oleh Divisi Data mendampingi ketua KPU Lampung Barat membacakan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Lampung Barat sebagai berikut :  jumlah DPB sampai dengan periode Desember 2020 sebanyak 214.423 yang terdiri dari laki 112.206, perempuan 102.217. Potensi pemilih baru laki 897, perempuan 837 jumlah 1.734 pemilih, untuk pemilih TMS sebanyak 312 terdiri dari laki 187, perempuan 125 pemilih sehingga jumlah total daftar pemilih berkelanjutan periode triwulan I tingkat kabupaten Lampung Barat sebanyak 215.845 pemilih terdiri dari laki 112.916, perempuan 102.929 pemilih, selanjutnya terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 22 pemilih terdiri dari laki 14, perempuan 8 pemilih. selanjutnya berdasarkan hasil rapat koordinasi Daftar pemilih berkelanjutan periode triwulan I tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU provinsi Lampung bersama 15 Kabupaten/kota te dapat data pemilih berkelanjutan sebanyak 5.973.790 pemilih terdiri dari laki 3.050.675, perempuan 2.923.115 pemilih

Populer

Belum ada data.