
Rapat Pleno SPIP Bulan September 2021 Selasa, 05 Oktober 2021 Rapat Pleno bulan September 2021 yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat Pak Aripsah, beliau memberikan arahan bahwa SPIP bukan hanya Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi tetapi Akuntabilitas lebih luas dari sekedar sekedar proses formal dan saluran untuk pelaporan kepada otoritas yang lebih tinggi, harus merujuk kepada sebuah perspektif yang lebih luas dari pertanggungjawaban dengan standar kinerja yang bertumpu pada harapan organisasi sehingga dapat digunakan untuk menilai kinerja, responsivitas, dan juga moralitas dari para pengemban amanah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi SPIP, yaitu menyusun rencana anggaran dan rencana kegiatan untuk tahun 2022 karna tahapan pemilihan umum serentak di tahun 2024 tahapannya akan masuk ditahun 2022, artinya harus disusun secara cermat sesuai kebutuhan, disertai data dukung yang lengkap dan memadai dan rekonsiliasi secara rutin setiap bulannya, menyusun laporan monitoring atas perkembangan nilai hibah dengan menggunakan data dan dokumen pendukung yang lengkap dan memadai, melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan/ implementasi SPIP, melaporkan hasil penyelenggaraan SPIP. Selanjutnya peningkatan kompetensi para pegawai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing juga dipandang perlu untuk dilaksanakan, tentunya selain tetap melakukan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pegawai serta menjaga koordinasi antar sub bagian di sekretariat sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan lebih efektif. Kepada para peserta rapat yang terdiri dari Bp. Surya Pirnata S.Pd (Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan) serta Anggota lainya yaitu Bp Syarif Ediansah, S.HI., MM, (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan), Bp. Ahmad Soleh, SH (Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Ibu Indah Dian Sari, S.H.I., M.H.I, (Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Sekretaris KPU Lampung Barat Bp. Redy Kenedy, M.IP, para kasubbag , serta unsur pelaksana di Sekretariat KPU Lampung Barat, Ketua KPU Bp. Arip Sah juga kembali menegaskan bahwa kunci keberhasilan penyelenggaraan SPIP terletak pada komitmen, konsisten, aksi yang jelas, dan dan evaluasi berkelanjutan untuk setiap Kasubbag agar dapat menyampaikan laporanya secara rinci dan sesuai format lampiran SPIP yang akan disampaikan ke KPU Provinsi Lampung.