
RAPAT PLENO SPIP SEPTEMBER 2021
Senin, 6 September 2021 Divisi Hukum dan Pengawasan beserta jajaran sekretariat KPU Lampung Barat setiap bulanya mengadakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai laporan yang akan di evaluasi oleh Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.
Rapat Pleno untuk bulan Agustus 2021 yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat Pak Aripsah
Ketua KPU memberikan arahan bahwa SPIP bukan hanya Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi tetapi Akuntabilitas lebih luas dari sekedar sekedar proses formal dan saluran untuk pelaporan kepada otoritas yang lebih tinggi, harus merujuk kepada sebuah perspektif yang lebih luas dari pertanggungjawaban dengan standar kinerja yang bertumpu pada harapan organisasi sehingga dapat digunakan untuk menilai kinerja, responsivitas, dan juga moralitas dari para pengemban amanah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi SPIP, yaitu menyusun rencana anggaran dan rencana kegiatan untuk tahun 2022 karna tahapan pemilihan umum serentak di tahun 2024 tahapannya akan masuk ditahun 2022, artinya harus disusun secara cermat sesuai kebutuhan, disertai data dukung yang lengkap dan memadai dan rekonsiliasi secara rutin setiap bulannya, menyusun laporan monitoring atas perkembangan nilai hibah dengan menggunakan data dan dokumen pendukung yang lengkap dan memadai, melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan/ implementasi SPIP, melaporkan hasil penyelenggaraan SPIP.
Kemudian meningkatkan kompetensi para Pegawai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing, meningkatkan koordinasi antar sub bagian sehingga pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif, serta melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan pelaksanaan tugas/kegiatan.
Kepada para peserta rapat yang terdiri dari Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Pak Surya Pirnata, Plt Sekretaris KPU Lampung Barat Pak Amat Ariyanto, para kasubbag , dan Satgas SPIP KPU Lampung Barat menegaskan pula bahwa kunci keberhasilan penyelenggaraan SPIP terletak pada komitmen, konsisten, aksi yang jelas, dan monitoring dan evaluasi berkelanjutan dan masukan untuk masing-masing para Kasubbag agar dapat menyampaikan laporanya secara rinci dan sesuai format lampiran SPIP yang akan disampaikan ke KPU Provinsi Lampung.