Berita Terkini

RAKORNAS PPID KPU SE-INDONESIA HARI PERTAMA

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lampung Barat beserta Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas, operator PPID mengikuti Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021, Rabu (27/10). Kegiatan dibuka oleh Plh Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, bersama Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Arief Budiman (daring). Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini diikuti oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.  Hari Pertama Kegiatan diisi materi oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI, KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta menghadirkan, Ketua Komisi Informasi, Gede Narayana dan Perwakilan dari facebook Indonesia, Naudhy Valdryno. #KPUMelayani #KPULampungBarat

WEBINAR DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN SERI TERAKHIR

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat Arip Sah dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas mengikuti kegiatan Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri ke-7, “Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan" Secara daring, Selasa (26/10). Kegiatan yang dibuka oleh Plh Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan diisi narasumber Anggota KPU RI, Viryan. Kegiatan juga mendengarkan pengalaman melaksanakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dari 3 provinsi (Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara) serta 3 kabupaten/kota (Badung, Kupang,Tomohon), berikut dukungan dari pemerintah masing-masing daerah dalam menyukseskan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini. #KPUMelayani #KPULampungBarat

DISKUSI DEMOKRASI DAN KEPEMILUAN KPU KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Pada Hari Ini Jumat, 22 Oktober 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat Menyelenggarakan kegiatan Diskusi Demokrasi dan Pemilihan dengan tema Dinamika Pemilihan Kepala Daerah Di Lampung, di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat yang di Hadiri Oleh Seluruh Komisi Pemilihan Umum Se- Provinsi Lampung. Acara mulai pada pukul 13.30 WIB diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan doa dan Sambutan Ketua KPU  Kabupaten Lampung Barat " Arip Sah, S.Kom Sekaligus membuka acara. Dalam Sambutan Ketua mengulas Pemilihan Kepala Daerah dari Waktu-kewaktu hingga sekarang. Sebagai Pengantar Program atau Pemantik Dari KPU Provinsi Lampung adalah Antoniyus, S.IP.,M.IP yang merupakan Ketua Divisi Parmas KPU Provinsi Lampung. Adapun yang menjadi Narasumber dalam kesempatan ini adalah Indah Dian Sari, S.HI.M.HI yang merupakan Aggota KPU Kabupaten Lampung Barat Divisi Parmas, dengan materi Dinamika Pemilihan Kepala Daerah Di Lampung Barat. Sementara Narasumber berikutnya adalah Dr. Ari Darmastuti, M.A.  Pembahasan setelah Uraian Materi oleh Narasumber 1 dan Narasumber 2, dilanjutkan tanya jawab dan diskusi seputar Pemilihan Kepala Daerah DI Lampung.

KPU menyampaikan UU No 7 Tahun 2017 Dalam Kegiatan Kesbangpol Lampung Barat

KPU Lampung Barat menjadi Narasumber untuk menyampaikan Materi : UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, materi tersebut disampaikan pada Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat. kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat yaitu dikecamatan sumber jaya dengan pemateri Indah Dian Sari, S.HI, M.HI sedangkan dikecamatan Suoh materi UU No 7 Tahun 2017 disampaikan oleh Ahmad Soleh, SH yang disampingi oleh Aripsah sebagai ketua KPU Lampung Barat. pada kesempatan ini disampaikan  bahwa pentingnya Undang - Undang disampaikan untuk dapat di ketahui oleh semua pihak terkait kepemiluan"ucap Arip Sah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan terkait Daftar pemilih berkelanjutan, dimana daata Pemilih menjadi hal yang fenomenal pada pemilu di Indonesia, dari daftar pemilih nasib peserta kontestasi politik pada event Pemilihan Umum ditentukan, bahkan menjadi sorotan hingga selesai proses pemungutan dan terkait pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, yang di lakukan 1 (satu) setiap bulan dengan internal KPU Kabupaten serta 3 (tiga) sekali melakukan Rapat pleno yang dihadiri oleh stoklholder di kabupaten Lampung Barat, untuk  menerima tanggapan masyarakat tentang pemutakhiran data pemilih"tutup Ahmad Soleh.

KPU LAMPUNG BARAT MENJADI NARA SUMBER DALAM KEGIATAN SOSIALISASI KESBANGPOL LAMPUNG BARAT

KPU Lampung Barat menjadi Narasumber untuk menyampaikan Materi : UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, materi tersebut disampaikan pada Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan Berlangsung di Kecamatan Balik Bukit dengan Surya Pirnata selaku Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat menyampaikan Materi tentang UU 7 tahun 2017 agar stakeholder mengetahui tentang dilaksanakannya Pemilu serentak tahun 2024 mendatang berdasarkan UU 7 tahun 2024 tersebut.

BEDAH REGULASI PKPU 2 TAHUN 2021

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan Kegiatan Bedah Regulasi yang merupakan kegiatan yang diagendakan setiap 2 (dua) kali setiap bulannya, tepatnya di minggu ke-2 dan ke-4. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 ini membahas mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPU Lampung Barat, Bp. Arip Sah, S.Kom., ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Bp. Surya Pirnata dan Koordinator Divisi Program dan Data, Bp. Ahmad Soleh, S.H., serta dua Komisioner yang bergabung dalam jaringan yaitu Bp. Syarief Ediansah, S.HI., M.M selaku Koordinator Divisi Teknis dan Ibu Indah Dian Sari, S.HI., M.HI. selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.  Dari jajaran Sekretariat, hadir juga Sekretaris KPU Lampung Barat, Bp. Redy Kennedy, M.IP., serta Para Kasubbag Sekretariat KPU Lampung Barat. Dalam arahannya, Ketua KPU Lampung Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang sebaiknya dilaksanakan secara rutin dan pembahasan regulasi tidak hanya terbatas pada UU atau PKPU semata, melainkan juga membahas perkembangan terbaru yang berkaitan dengan peraturan kepemiluan. Dengan demikian, demi mendapatkan hasil yang optimal sebaiknya hasil dari agenda rutin ini dituangkan dalam Notula dan ditindaklanjuti segera oleh Sub bagian yang bersangkutan. Beberapa yang menjadi poin penting dalam pembahasan antara lain terkait masalah Penomoran surat, Kode klasifikasi arsip naskah dinas, Paraf koordinasi, serta Kewenangan penandatanganan dokumen. Dalam kegiatan yang dibuka sekitar pk. 09.30 ini juga ditekankan pentingnya kegiatan bimbingan teknis terkait tata cara pembuatan naskah dinas untuk jajaran staf di lingkungan Sekretariat KPU Lampung Barat agar terjadi keseragaman aturan serta meminimalisir kesalahan saat membuat dokumen. Demi tertib administrasi, Sekretaris KPU Lampung Barat, Bp. Redy Kennedy juga menambahkan bahwa terkait semua dokumen atau data yang keluar dari KPU Lampung Barat sebaiknya memiliki rekam jejak yang jelas . Beliau juga mendorong seluruh jajaran Sekretariat untuk mempelajari serta memahami segala aturan yang terkait Tata Naskah Dinas ini agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kedepannya, kegiatan ini akan diteruskan setiap dua kali setiap bulannya dan Divisi Hukum sebagai leading sector kegiatan dapat kiranya memfasilitasi Sub bagian lainnya untuk dapat melakukan paparan secara bergiliran terkait aturan hukum kepemiluan terbaru.

Populer

Belum ada data.