Berita Terkini

KPU Lampung Barat Mengikuti Rakor DPB Tingkat Provinsi Lampung

Selasa, 07 Desember 2021, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan November 2021 tingkat provinsi yang di hadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Lampung, Rakor tersebut dilaksanakan secara Daring yang dibuka oleh Erwan Bustami selaku Ketua KPU Provinsi Lampung, dalam kesempatan ini disampaikan bahwa pemuktahiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaharui data pemilih yang ada di provinsi Lampung, Ahmad Soleh yang mendampingi Ketua KPU Lampung Barat Aripsah saat membacakan hasil PDPB Kabupaten Lampung Barat periode November 2021 adalah sebagai berikut : DPB sebelumnya 214.272, pemilih baru 20, meninggal 27, pemilih pindah domisili 1.063 sehingga DPB Bulan berjalan sebanyak 213.202 Pemilih. Berdasarkan hasil pembacaan seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Lampung dapat diketahui bahwa jumlah DPB Bulan berjalan sebanyak 5.978.467 yang terdiri dari DPB sebelumnya 5.981.217, pemilih baru 2.870, meninggal 2.264, ganda 808, pindah domisili 2.526, bukan pemilih 22, pemilih pindah keluar 622 pemilih.          

AGENDA RUTIN RAPAT PLENO SPIP KPU LAMBAR

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat melaksanakan agenda rutin Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021. Bertempat di Rumah Pintar Pemilu, agenda ini dihadiri langsung oleh 5 orang Komisioner yaitu Bp. Arip Sah, S.Kom (Divisi Keuangan Umum dan Logistik), Bp. Sarif Ediansyah, S.HI., M.M. (Divisi Teknis), Ibu Indah Dian Sari, S.HI., M.HI. (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Bp. Surya Pirnata, S.Pd. (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Bp. Ahmad Soleh, S.H. (Divisi Program dan Data). Agenda ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Bp. Redy Kennedy, M.IP., serta Para Kasubbag. Membuka Rapat Pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Bp. Arip Sah, S.Kom. memberikan arahan kepada masing –masing Sub Bagian untuk menjadikan SPIP sebagai garda terdepan untuk mengawasi dan menjaga ritme roda organisasi agar berjalan dengan baik. Ini juga ditekankan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Bp. Redy Kennedy, M.IP., bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini merupakan tugas pengawasan yang melekat pada Divisi Hukum untuk mengawasi kelengkapan dokumen secara administratif. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat,  Bp. Surya Pirnata, S.Pd. juga turut menjelaskan beberapa poin penting yang termaktub dalam Laporan Kartu Kendali yang terjadi sepanjang periode bulan November 2021. Rapat Pleno ditutup dengan menetapkan Berita Acara SPIP Bulan November 2021 sesuai dengan format dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat.

KPU LAMBAR MENCATAT 27 PEMILIH YANG MENINGGAL DUNIA SELAMA BULAN NOVEMBER

#TemanPemilih Rabu, 1 Desember 2021 KPU Kab Lampung Barat melakukan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode November 2021 bertempat diaula Kantor KPU Kab Kabupaten Lampung Barat yang dihadiri oleh ketua, anggota, sekretaris dan para kasubbag KPU Kab Lampung Barat. Berdasarkan hasil rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode November 2021 terdapat sebanyak 213.202 dengan rincian, DPB sebelumnya 214.272 pemilih, 20 pemilih baru, 27 pemilih meninggal dunia, 1.063 pemilih pindah domisili data tersebut tersebar di 15 kecamatan. Selanjutnya data tersebut dituangkan pada Berita Acara Nomor : 23/PP.07/1804.3/2021 tanggal 1 Desember 2021" tutup Ahmad Soleh selaku koordinator divisi data mendampingi Arip Sah selaku ketua KPU Lampung Barat. #KPUMelayani

KPU LAMBAR KUMPULKAN MEDIA/PERS, SOSIALISASIKAN PERSIAPAN PEMILU 2024

(Hupmas-KPU LAMBAR) Hari ini Rabu 1 Desember 2021 KPU Lambar Mengundang Media/Pers Resmi di Kabupaten Lampung Barat di Hotel Onoy Liwa, Kegiatan berlangsung dan dibuka oleh Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah sekitar pukul 09.00 Wib hingga siang hari, Hadir sebagai undangan sekaligus nara sumber External dari Ketua PWI Lambar Rifai Arief, dalam Paparannya Rifai mengulas Tentang Pers, Perlindungan Hukum hingga Sanksi Hukum serta Peras Pers dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu ataupun Pemilihan " PERS Sebagai Bagian Dari Masyarakat yang menjadi bagian dari pilar ke Empat Demokrasi, memiliki kewajiban untuk mensukseskan Pemliu dan mengawal seluruh tahapan untuk memastikan Pemilu Berlangsung secara" Ungkap Rifai Paparan lain terkait Peran Media/Pers dalam meningkatkan Partisipasi Pemilih, disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Parmas Indah Diansari, sementara Anggota KPU Syarief Ediansah, Ahmad Soleh dan Surya Pirnata menyampaikan Terimakasih banyak atas kehadirannya dan menginginkan sinergifitas dapat terjalin antara KPU Kabupaten Lampung Barat dengan Media/Pers Resmi khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Barat dalam rangka menyambut Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang. Suasana nampak harmonis ketika dilanjutkan Sesi Diskusi dan tanya jawab hingga kegiatan selesai.  

Populer

Belum ada data.