
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat melaksanakan agenda rutin Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada hari Selasa tanggal 02 November 2021. Bertempat di Rumah Pintar Pemilu, agenda ini dihadiri langsung oleh 5 orang Komisioner yaitu Bp. Arip Sah, S.Kom (Divisi Keuangan Umum dan Logistik), Bp. Sarif Ediansyah, S.HI., M.M. (Divisi Teknis), Ibu Indah Dian Sari, S.HI., M.HI. (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Bp. Surya Pirnata, S.Pd. (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Bp. Ahmad Soleh, S.H. (Divisi Program dan Data). Agenda ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Bp. Redy Kennedy, M.IP., serta Para Kasubbag. Membuka Rapat Pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Bp. Arip Sah, S.Kom. memberikan arahan kepada masing –masing Sub Bagian untuk dapat menjaga kedisiplinan dalam menyampaikan laporan SPIP sehingga mutu pelaporan dapat terjaga dan menjadi indikator bagi keberlangsungan roda organisasi. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, Bp. Surya Pirnata, S.Pd. juga turut menjelaskan beberapa poin penting yang termaktub dalam Laporan Kartu Kendali yang terjadi sepanjang periode bulan Oktober 2021. Rapat Pleno ditutup dengan menetapkan Berita Acara SPIP Bulan Oktober 2021 yang sudah sesuai dengan format dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat.