Berita Terkini

KPU menyampaikan UU No 7 Tahun 2017 Dalam Kegiatan Kesbangpol Lampung Barat

KPU Lampung Barat menjadi Narasumber untuk menyampaikan Materi : UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, materi tersebut disampaikan pada Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat.
kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat yaitu dikecamatan sumber jaya dengan pemateri Indah Dian Sari, S.HI, M.HI sedangkan dikecamatan Suoh materi UU No 7 Tahun 2017 disampaikan oleh Ahmad Soleh, SH yang disampingi oleh Aripsah sebagai ketua KPU Lampung Barat.
pada kesempatan ini disampaikan  bahwa pentingnya Undang - Undang disampaikan untuk dapat di ketahui oleh semua pihak terkait kepemiluan"ucap Arip Sah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan terkait Daftar pemilih berkelanjutan, dimana daata Pemilih menjadi hal yang fenomenal pada pemilu di Indonesia, dari daftar pemilih nasib peserta kontestasi politik pada event Pemilihan Umum ditentukan, bahkan menjadi sorotan hingga selesai proses pemungutan dan terkait pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, yang di lakukan 1 (satu) setiap bulan dengan internal KPU Kabupaten serta 3 (tiga) sekali melakukan Rapat pleno yang dihadiri oleh stoklholder di kabupaten Lampung Barat, untuk  menerima tanggapan masyarakat tentang pemutakhiran data pemilih"tutup Ahmad Soleh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali