
RAPAT INTERNAL REKAPITULASI DPB PERIODE APRIL 2021 TIGKAT PROVINSI LAMPUNG
Kamis 6 Mei 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat mengikuti rapat internal rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode April 2021 tingkat Provinsi Lampung via daring berdasarkan surat undangan KPU Provinsi Lampung Nomor : 147/PP.01.3-UND/18/Prov/IV/2021 tanggal 3 Mei 2021.
Rapat internal rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 tingkat provinsi Lampung dipimpin oleh Agus Riyanto sebagai Ketua Datin mendampingi Ketua KPU Provinsi Lampung, rapat internal ini juga sebagai tindaklanjut daripada Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PP.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 atas perubahan Surat Edaran KPU RI Nomor : 132/PP.02-SD/01/KPU/II/2021. KPU Provinsi Lampung melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan pembacaan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dengan harapan adanya pemuktahiran daftar pemilih secara berkelanjutan ini, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota dapat menyajikan data pemilih yang akurat pada Pemilu/Pemilukada dimasa yang akan datang"kata Agus Riyanto.
KPU Kabupaten Lampung Barat dalam kesempatan ini membacakan hasil pemuktahiran periode April 2021 atau jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 215.799 pemilih, yang terdiri dari jumlah DPB sebelumnya 215.845 pemilih jumlah pemilih TMS 56, pemilih baru 10 yang tersebar di 15 Kecamatan" kata Ahmad Soleh selaku Ketua Datin KPU Lampung Barat.
selanjutnya berdasarkan pembacaan Hasil Rekapatilusi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 yang di input dari 15 Kabupaten/Kota maka jumlah pemilih bulan berjalan tingkat KPU Provinsi Lampung sebanyak 5.972.307 pemilih" kata Agus Riyanto mengakhiri rapat hari ini.
Berikut Capture Kegiatan Tersebut :