Berita Terkini

Rapat Pleno DPB Periode Januari 2021

Pada hari ini Rabu tanggal Tiga bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di kantor KPU Lampung Barat  Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. KPU Kabupaten Lampung Barat telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode bulan Januari 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 214.796 (Dua Ratus Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 112.365 (Seratus Dua Belas Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 102.431(Seratus Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Satu) pemilih, tersebar di 15  Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat sebagai berikut : BA DAN SK PEMUTAKHIRAN DPB JANUARI 2021 DAN LAMPIRAN Dokumentasi Kegiatan sebagai Berikut :  

KPU Lampung Barat menghadiri rapat pleno Rekapitulasi DPB tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung

KPU Lampung Barat menghadiri rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode triwulan IV tahun 2020 dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari - Desember 2020 serta Rapat Evaluasi Pemuktahiran Daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020, bertempat di begadang resto convention hall Teluk Betung Bandar Lampung. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020 di pimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung yang di ikuti oleh ketua, anggota KPU yang membidangi divisi data dan admin/operator dari tujuh KPU Kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pemilihan serentak pada tahun 2020.  Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 sebagaimana yang dibacakan oleh Agus Riyanto selaku divisi data dan informasi yang mendampingi ketua KPU Provinsi Lampung menemukan potensi pemilih baru di tujuh kabupaten/kota non pilkada tahun 2020 sebanyak 11.612 pemilih, sedang sebanyak 4.742 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). selanjutnya tujuan dilaksanakannya pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam rangka memperbaharui Daftar Pemilih yg akan digunakan pada saat pemilu, pilgub ataupun pilkada dimasa akan datang"ungkap Erwan Bustami ketua KPU Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil rekapitulasi pemuktahiran tersebut KPU Lampung Barat menemukan potensi pemilih baru tertinggi diantara tujuh kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pilkada serentak tahun 2020. dimana  sebanyak 5.190 daftar pemilih, berdasar hasil croscek data KPU Lampung Barat menemukan potensi pemilih baru sebanyak 4.270 pemilih, sedangkan 1.640 dinyatakan TMS"kata ketua KPU Lampung Barat Arip Sah yang didampingi Divisi Data Ahmad Soleh pada saat mengikuti Rapat Pleno yg dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung. Berikut Dokumentasi Kegiatan tersebut :    

KPU LAMBAR TEMUKAN 4270 POTENSI PEMILIH BARU SELAMA 2020

Pada hari ini Kamis tanggal 17 Desember 2020 KPU Lampung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2020/Triwulan IV di Aula KPU Lampung Barat. Yang Di Hadiri Oleh pihak terkait yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Lampung Barat, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dan Pimpinan/LO Partai Politik Se-Kabupaten Lampung Barat. Selama tahun 2020 atau periode Januari - Desember 2020 KPU Lampung Barat melakukan Croscek Data sebanyak 5.911 dengan rincian Laki-Laki sebanyak 3.040, perempuan sebanyak 2.871 yang tersebar di 15 Kecamatan. Dari hasil croscek data sebanyak 5.911 tersebut KPU Lampung Barat menemukan jumlah potensi pemilih baru sebanyak 4.270 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 2.150, pemilih perempuan sebanyak 2.120 yang tersebar di 15 Kecamatan. Hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan bulan Desember 2020 terdapat data pemilih berkelanjutan sebanyak 214.423 pemilih yang terdiri dari laki - laki 112.206, perempuan 102.217 tersebar di 15 kecamatan. Selain potensi pemilih baru KPU Lampung Barat menemukan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dijadikan pemilih sebanyak 1.641 data yang terdiri dari : - Data meninggal dunia sebanyak 685 - Data pindah domisili sebanyak 952 - Data TNI 1 - Data POLRI 3 Pada bulan Desember KPU Lampung Barat melakukan croscek/peneltian data pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 724 data yang terdiri dari Laki - Laki 702, perempuan 22 tersebar di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat. Dari 724 data tersebut terdapat potensi pemilih baru sebanyak 702 pemilih yang terdiri dari laki - laki 343 pemilih, perempuan 359 pemilih sedangkan data dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 22 pemilih yang terdiri dari laki - laki  13, perempuan 9 data tersebut  merupakan data pindah domisli sebanyak 20 yang tersebar di 15 kecamatan, meninggal 2 di kecamatan sekincau dan Way Tenong. Berikut hasil Pleno DPB 17 desember 2020 : BA dan SK Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan beserta Lampiran Rincian secara keseluruhan Mulai triwulan I,II,III,IV Berikut Dokumentasi Kegiatannya :  

KEGIATAN ROADSHOW DPB KPU LAMPUNG BARAT KE PEKON PAMPANGAN SEKINCAU 3 DESEMBER 2020

Komisi pemilihan umum Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan DPB dengan RoadShow ke Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Lampung Barat, Kegiatan di hariri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Barat Beserta Jajaran Kesekretariatan KPU Lampung Barat, di Hadiri Pula Aparat Pekon/Desa Pampangan Kecamatan Sekincau serta Peratin/Kepala Desa Pampangan Sekincau. Kegiatan di Laksanakan dengan Materi Pembahasan Seputar Calon Pemilih Pemula, Pemilih Pemusa Pasca menjadi anggita TNI/Polri maupun Pemilih yang telah meninggal Dunia. Setelah Sambutan Ketua dan Peratin Pampangan serta Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat, Dilanjutkan Tanya jawab seputar Pemilih di Kecamatan Sekincau khususnya di Desa Pampangan. Berikut Dokumentasi kegiatannya :  

KPU LAMPUNG BARAT TEMUKAN 694 POTENSI PEMILIH BARU PADA BULAN NOVEMBER 2020

Pada hari ini 2 Desember 2020 di Aula KPU Kabupaten Lampung Barat, KPU Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 ditingkat Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. KPU Kabupaten Lampung Barat telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode bulan November 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 213.743 (Dua Ratus Tiga Belas Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 111.876  (Seratus Sebelas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 101.867 (Seratus Satu Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh) pemilih, tersebar di 15  Kecamatan. Dalam kurun waktu periode November 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat Temukan Potensi Pemilih Baru dengan total sebanyak 694, dengan rincian Laki-laki 354 dan Perempuan 340. Hal ini berdasarkan SK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat Nomor 09/PL.01.2-Kpt/KPU-Kab/1804/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Hasil Pemutakhiran Periode Bulan November 2020 Kabupaten Lampung Barat. Berikut Hasil Keputusan rapat pleno tersebut : SK DPB PERIODE NOVEMBER 2020 Dokumentasinya sebagai berikut :

Populer

Belum ada data.