
RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN MARET
Pada hari ini Selasa tanggal Tiga Puluh bulan Maret, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Aula KPU Lampung Barat pukul 13.30 WIB KPU Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Lampung Barat, Rapat Koordinasi dihadiri oleh
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat dan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat
Hal ini Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
KPU Lampung Barat secara berkelanjutan terus melakukan pembaharuan data potensi pemilih, pada bulan maret melakukan croscek data sebanyak 369 data penduduk yang terdiri dari Laki - Laki 194, perempuan 175 yang tersebar di 15 kecamatan.
Berdasarkan hasil pengecekan dari data 369 tersebut KPU Lampung Barat menemukan potensi pemilih baru sebanyak 359 pemilih yang terdiri dari laki - laki 189 pemilih, perempuan 170 pemilih merupakan pemilih pemula sedangkan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 10 data pemilih yang terdiri dari laki - laki 5, perempuan 5 pemilih, data pemilih yang TMS tersebut pindah domisili sebanyak 9, meninggal 1.
Dengan demikian Hasil Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan Periode Maret 2021 sebanyak 215.845 pemilih yang terdiri dari laki - laki 112.916, pemilih perempuan 102.929 yang tersebar di 15 kecamatan, Data tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2021.
BERIKUT BA , SK DPB BESERTA LAMPIRANNYA