
RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN FEBRUARI
Pada hari ini Selasa tanggal 2 Maret 2021 Pukul 13.30 WIB, KPU Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Lampung Barat, Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat dan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan tersebut Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Barat menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 215.496 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah 112.732 pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 102.764 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan.
Pada Rapat Koordinasi tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat Menerima masukan masukan diantaranya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat yaitu Agar data Disdukcapil dan KPU Lampung Barat dapat sejalan dengan berusaha menyampaikan data yang sesuai dan Penyamaan persepsi tentang data Anomali, sementara masukan dari Bawaslu Kabupaten Lampung Barat adalah Agar Data Anomali di Disdukcapil dicek di dalam DPT Apakah memenuhi kriteria sebagai Pemilih atau tidak. Dan menuntaskan permasalahan DPT terkait data yang sudah di TMS, kembali muncul di DPT Pemilu selanjutnya.
Adapun Hasil Rapat Koordinasi tersebut adalah :
BA dan SK Rapat Koordinasi Periode Februari 2021 dan Lampiran
Berikut Dokumentasi Kegiatan tersebut :