Berita Terkini

KPU Lampung Barat Sosialisasikan PKPU 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih

Selasa, 29 November 2022 
KPU Lampung Barat mensosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih kepada stakholder, partai politik calon peserta pemilu, camat se-Kabupaten Lampung Barat dan organisasi masyarakat.

kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Lampung Divisi Data Agus Riyanto, Bawaslu Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, Polres Lampung Barat, Dandim 0422 Lampung Barat.

Materi yang disampaikan terkait penyusunan daftar pemilih merupakan hal yang krusial dalam pelaksanaan pemilu, sehingga saat penyusunan daftar pemilih tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku sehingga data pemilih yang akan disajikan merupakan data yang akurat, muktahir dan berkualitas. Perlindungan terhadap identitas pemilih juga hal yang penting untuk dijaga agar tidak disalahgunakan"ungkap Agus Riyanto.

Setiap tahapan pelaksanaaan pemilu akan diawasi setiap tahapan - tahapan yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat point penting yang disampaikan oleh Iin Gusanto saat menyampaikan Materi.

Pemerintah dalam memberikan data penduduk yang akan disingkronisasikan dengan data pemilih merupakan hal yang sangat penting "kata Kabid SIAK Disdukcapil Lampung Barat Burwati saat menyampaikan materi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 592 kali