Berita Terkini

KPU Kabupaten Lampung Barat mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengadaan  secara Elektronik (SPSE)

Pada hari ini Kamis, 21 April 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengadaan  secara Elektronik (SPSE) yang diselenggarakan oleh KPu Provinsi Lampung secara Daring dari Aula Kantor KPu Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan dimulai Pukul 09.00 WIB yang dibuka Langsung Oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.
Dalam sambutanya beliau memaparkan tujuan bahwa penggunaan sirup ini sebagai sarana untuk kemudahan Penggunanya seperti PPK dan dalam rangka Sarana untuk Publikasi kepada Masayarakat Umum.
Dan menyampaikan Harapannya agar Peserta dapat Maksimal Mengikuti Sosialisasi dan Bimtek yang akan disampaikan oleh narasumber dari KPU RI, agar dapat di Implementasikan di satker masing-masing.

Sementara sambutan dari Sekretaris Provinsi Lampung Bapak Mashur Sampurna Jaya, ada 2 hal yang disampaikan terkait Update dan Penggunaan Sirup dan SPSE. pertama adalah Intensifkan Pengawasan di Pengadaan SIRUP 1 bulan 1 kali dicek secara Berkala dan ditahapan di Update setiap 2 Minggu 1 kali, dan Mempersiapkan secara pengetahuan, yang kedua Upaya bagaimana supaya mempercepat disatker KPU Kabupaten/Kota, dapat mempersiapkan SDM yang mempunyai Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan memberi masukan ke KPU RI terkait Anggaran untuk melaksanakan peningkatan SDM di KPU Kabupaten/Kota.

Narasumber dari KPU Gustian L Panjaitan Sebagai Pengelola sekaligus Bimbingan dan Pendampingan pengadaan Barang dan Jasa, membahas materi tentang Perencanaan Pengadaan beserta dasar hukumnya, Optimalisasi Penggunaan SPSE pada tingkat satker, sampai dengan monitoring penggunaannya, dan juga persiapan persiapan Pengadaan Barang dan Jasa logistik untuk Penyeyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan oleh Praktek Penggunaan Aplikasi SIRUP diLingkungan Komisi Pemilihan Umum, mulai dari Pengguaan USER PA, Upload RKA, Pendelegasian Program kepada PPK, Penentuan Programnya Seperti Penyedia atau Swakelola. hingga pengumuman Paket.

Dilanjutkan dengan sesi tanya Jawab terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa pada aplikasi LPSE.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 370 kali